BUTUH SERTIFIKASI HAK CIPTA -HAKI ?

JASA PENDAFTARAN HAK CIPTA - HAKI

Pendaftaran Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta (HaKI), Lindungi Hak cipta dan Merek mu, dengan mendaftarkan secara online diseluruh wilayah Indonesia

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

1. Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek yang bersangkutan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang.

2. Paten (Patent) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya itu di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

3. Desain Industri (Industrial Design) adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

4. Hak Cipta (Copyright) adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

Pendaftaran Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta (HaKI), Lindungi Hak cipta dan Merek mu, dengan mendaftarkan secara online diseluruh wilayah Indonesia di Rekan Izin

Kenapa sih, Kita harus Segera Melakukan Pendaftaran Merek?

Sistem Pendaftaran Merek menganut Asas “First To File” yang berarti, Siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, Dialah yang berhak atas merek tersebut. Dengan kata lain, siapapun bisa menjadi pemilik dari suatu merek


✅Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus Pendaftaran HAKI Anda di REKAN IZIN!

✅Jangan sampai menunda-nunda Pendaftaran HAKI kamu, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

✅Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada REKAN IZIN. REKAN IZIN sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus Pendaftaran HAKI di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

Rekan Izin Terdaftar Resmi Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik

Data & Pembayaran Kamu Aman Di Kami

Rekening Perusahaan

BIAYA PROMO UNTUK KAMU

Dapatkan SERTIFIKAT HALAL . Klik Sekarang dan Lakukan Peningkatan Besar dalam Bisnis Anda

BIAYA

Rp. 7.500.000

BIAYA PROMO!!

Rp. 2,9 Jt

PEMBAYARAN FULL PAYMENT DI AWAL

2024 – Rekan Izin By Nusantara Megah Lestari